Sabtu, 26 November 2011

Mengembalikan Jati Diri Bangsa dengan Menanamkan Sikap Nasionalisme dan Patriotisme pada Generasi Penerus



Oleh : Sucia Aprisah
            Indonesia merupakan negara yang memiliki Ideologi Pancasila. Nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila merupakan cara atau pandangan hidup yang harus kita jadikan sebagai patokan dalam menjalankan kehidupan bernegara. Nilai-nilai luhur ini akan membawa kita pada suatu kehidupan bernegara yang lebih baik. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia semata-mata dibuat untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh pada hukum tata tertib negara. Nilai-nilai luhur tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama yang tumbuh di Negara Indonesia. Misalnya : Pada sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Agama-agama yang berkembang di Indonesia mengajarkan kita untuk percaya pada Tuhan yang satu. Selain itu Pada Sila kedua, sejalan dengan ajaran agama yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai suatu kemufakatan
            Pada masa sekarang ini, nilai-nilai luhur pancasila mulai ditinggalkan. Khususnya pada anak-anak maupun kaum remaja. Indikator dari penurunan nilai-nilai luhur Pancasila pada anak maupun remaja  dapat dilihat dari maraknya tawuran antar pelajar. Sikap premanisme yang dimiliki oleh pelajar ini, bila terus dibiarkan lama kelamaan akan terus “mengakar” dalam diri mereka. Hal ini tentu saja akan berimbas pada kepribadian mereka pada saat dewasa nanti. Dikhawatirkan, sikap premanisme ini akan terus terbawa hingga mereka tumbuh menjadi seorang yang “terjun” dalam kehidupan bermasyarakat kelak. Indikator lainnya adalah terlihat pada sikap kebanyakan pelajar yang kurang mematuhi aturan-aturan di sekolah. Seperti : memakai suatu benda yang tidak seharusnya dipakai di lingkungan sekolah. Mengapa ini termasuk penurunan nilai luhur pada anak ? Lingkungan sekolah merupakan lingkungan kecil yang setiap harinya selalu menjadi wadah untuk para siswa berinteraksi baik dengan guru maupun dengan siswa lainnya. Selain itu, lingkungan sekolah juga dijadikan alternatif tempat pembentukan kepribadian siswa. Jika dalam lingkungan kecil saja (dalam hal ini adalah sekolah), siswa tersebut tidak mematuhi aturan, bagaimana jika mereka sudah berada di lingkungan luar sekolah. Tentu saja anak-anak tersebut akan bertindak sewenang-wenang. Selain itu, indikator dari penurunan nilai-nilai luhur dapat dilihat dari mulai merebaknya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Misalnya, kasus pencurian. Dalam skala yang lebih besar, contoh dari penurunan nilai-nilai luhur adalah mulai memudarnya “budaya”  musyawarah dalam kehidupan masyarakat. Bila  dilihat dalam lingkungan masyarakat sekitar kita, satus sosial seseorang nampaknya sangat berpengaruh dalam menentukan boleh atau tidaknya seseorang ikut berpartisipasi dalam sebuah forum musyawarah. Hal ini menyebabkan, seseorang yang ekonominya terbilang rendah kehilangan hak suaranya untuk mengutarakan sebuah aspirasi.
            Nilai-nilai luhur yang mulai ditinggalkan ini hanya akan mengakibatkan dampak negatif, baik bagi negara, maupun individu itu sendiri. Dampak yang akan diterima oleh negara akibat penurunan nilai luhur adalah tidak terciptanya kehidupan bernegara seperti yang seharusnya. Kehidupan bernegara yang dimaksud adalah negara yang mempunyai tatanan hidup, di mana seluruh masyarakatnya patuh pada hukum tata tertib negara. Bayangkan saja, bagaimana jadinya negara ini bila seluruh warga negaranya menjalankan kehidupan bernegara tidak berpedoman pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Negara akan terpecah belah dan akan sangat jauh dari kata bersatu. Adapun dampak yang akan diterima oleh individu yang menunjukkan tanda-tanda penurunan nilai-nilai luhur adalah individu tersebut akan dikucilkan oleh masyarakat. Selanjutnya, ia akan mengalami tekanan batin akibat tidak ada seorangpun yang mau berinteraksi dengannya.
Nilai-nilai luhur yang berangsur memudar dalam diri Bangsa Indonesia menyebabkan Bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya. Bangsa Indonesia yang dulunya dikenal sebagai bangsa yang memiliki nilai moral yang tinggi, tampaknya kini semakin menjauh dari kata tersebut. Lantas sebagai generasi penerus, hal apa yang harus kita lakukan untuk mengembalikan jati diri Bangsa Indonesia ? TANAMKAN SIKAP NASIONALISME DAN PATRIOTISME DALAM DIRI KITA ! Sebelum menanamkan kedua hal tersebut dalam diri masing-masing, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu sikap Nasionalisme dan sikap Patriotisme. Sikap Nasionalisme adalah sikap yang menjunjung tinggi kesetiaan tertinggi seseorang harus diberikan kepada Negaranya. Sedangkan sikap Patriotisme adalah sikap rela berkorban demi Bangsa dan Negara. Contoh dari sikap Nasionalisme dan Patriotisme yang bisa kita lakukan baik sebagai anak-anak maupun orang dewasa adalah:
1.    Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan aksi premanisme atau merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada;
2.    Mempertahankan Budaya Indonesia dan menjaga peninggalan bersejarah. Dalam hal ini, kita harus menjaga dan melestarikan budaya serta peninggalan bersejarah agar tidak ada Bangsa lain yang mengaku memiliki budaya maupun peninggalan-peninggalan tersebut.
3.    Tidak malu menjadi Bangsa Indonesia. Kita harus membuktikan pada Dunia bahwa Indonesia adalah negera yang hebat. Memiliki kekeyaan bahari yang berlimpah, sumber daya alam yang berlebih dengan berjuta spesies tumbuhan dan hewan serta memiliki beribu pulau lengkap dengan budayanya masing-masing. Sebisa mungkin kita harus mengolah kelebihan-kelebihan tersebut supaya tak lekang dimakan zaman.
4.    Berprestasi dalam bidang apapun. Dengan berprestasi, maka kita telah ikut serta untuk mengharumkan nama Indonesia. Dimulai dari tingkat yang kecil, jika sudah bersakala internasional, maka bngsa Indonesia akan menjadi salah satu bangsa yang namanya ikut diperhutungkan di mata dunia.
5.    Setia memakai produk yang berasal dari Negeri sendiri. Jangan “melulu” mengonsumsi produk luar. Ini bukan berarti produk luar tidak baik untuk digunakan, tetapi lebih baik kita menggunakan produk dalam negeri sebagai bentuk penghargaan tertinggi kita atas karya anak bangsa.
Hal tersebut di atas, bisa dilakukan secara bersama-sama dan secara individu. Tetapi akan lebih baik jika dilakukan secara bersama-sama demi mencapai pengembalian jati diri negara serta dapat membuat nama Indonesia diperhitungkan di mata dunia.
Lalu apakah “penanaman” sikap nasionalisme dan patriotisme dalam diri generasi penerus merupakan cara yang efektif untuk  mengembalikan jati diri bangsa Indonesia ? Jawabannya adalah ya. Mengapa demikian ? Jika kita setia dan rela berkorban untuk negara kita, kita tidak akan membiarkan hal apapun yang dapat menghancurkan kesatuan Negara Indonesia. Kita akan terus menjaga Negara ini agar tidak terpecah belah. Selain itu kita juga akan terus menjaga nama baik Negara Indonesia di mata dunia. Jadi, secara tidak langsung kita juga turut andil dalam mengembalaikan jati diri negara yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dewasa ini, penanaman nilai-nilai luhur baik bagi orang dewasa maupun anak-anak sangat dibutuhkan. Khususnya anak yang notabene merupakan generasi penerus. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa orang tua lakukan dalam mendidik anaknya sebagai bentuk pengembalian jati diri Negara :
1.    Dalam lingkungan keluarga, kita sebaiknya mengajarkan anak tentang hal yang  sederhana yang berhubungan dengan Indonesia. Misalnya mengajarkan dan mengenalkan lagu daerah, tarian daerah, permainan tradisional dan lain-lain.
2.    Mendidik anak agar tumbuh menjadi seorang peace generation. Berdasarkan seminar yang pernah saya ikuti dengan motivator Ifran Amalee tentang Peace Generation, ada beberapa konsep dasar yang harus kita miliki untuk menjadi generasi yang mencintai kedamaian antara lain : menerima diri sendiri, menghapus prasangka, menerima adanya keberagaman (etnis, agama, gender, status sosial, kelompok eksklusif), merayakan keberagaman, memahami konflik, menolak kekerasan, mengalami kesalahan dan memaafkan.
3.    Mengajarkan anak untuk bertanggung jawab. Hal ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya menjaga lingkungan sekitar. Jika anak telah diajarkan bertanggung jawab, maka akan tertanam di alam bawah sadar mereka tentang pentingnya menjadi seorang yang bertanggung jawab.
4.    Melatih anak untuk aktif dalam berorganisasi. Dengan Berorganisasi seorang dapat melatih kepemimpinannya juga melatih kepekaan diri terhadap masalah-masalah disekitarnya sehingga memunculkan inisiatif untuk menyelesaikan masalah-masalh tersebut. Selain itu seorang anak juga dapat melatih emosionalnya dengan menghormati perbedaan pendapat dalam organisasinya.
Jika masing-masing orang telah menumbuhkan kesadaran betapa pentingnya mengembalikan jati diri negara, maka Indonesia akan menjadi negeri yang hebat, yang memiliki anak-anak bangsa yang cerdas serta bijaksana dalam bertindak. Dengan adanya generasi-generasi yang cemerlang ini, secara tidak langsung Indonesia dapat menjadi negara yang diperhitungkan namanya di kanca Internasional. Dan yang terpenting adalah, generasi-generasi penerus ini akan mengubah cara pandang remaja pada umunya yang saat meyelesaikan masalah harus dengan cara kekerasan. Kelak, musyawarah akan menjadi suatu budaya yang akan terus mengakar dalam diri Bangsa Indonesia dan dijalankan secara optimal.
Dalam menjalankan kehidupan ini, seseorang mempunyai kewajiban yang harus mereka lakukan dan sebagai timbal baliknya, seseorang akan mendapatkan haknya setelah melaksanakan kewajiban. Penerapan kewajiban anak yang selaras dengan nilai-nilai luhur di Indonesia antara lain : mempertahankan nilai-nilai luhur dengan cara menjadi generasi yang cerdas, baik cerdas secara spiritual, intelektual maupun emosional. Dalam hal ini mereka juga harus mempertahankan nama baik Indonesia dengan berprestasi di bidang apapun. Bukan malah merusak nama baik negaranya sendiri. Sedangkan penerapan hak anak yang selaras dengan nilai-nilai luhur di Indonesia adalah memperoleh hak untuk hidup, memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan, hak memperoleh kasih saying dari kedua orang tuanya serta hak untuk mengembangkan potensinya. Dalam hal ini, baik orang tua maupun negara harus dapat memfasilitasi seorang anak untuk mendapatkan hak-haknya tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;